TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Firmansyah mengatakan pihaknya setuju atas usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembedaan sistem tarif Kartu Jakarta Sehat (KJS) antara rumah sakit swasta dengan rumah sakit milik pemerintah pusat atau daerah.
"Solusi yang kami ambil, pembayaran KJS untuk RS Swasta akan dinaikkan," ujar Firmansyah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2013).
Firmansyah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Darah (DPD) Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam hitungan sistem tarif Indonesia Cash Base Group (INA CBG's) sebesar Rp23 ribu tersebut menimbulkan selisih pembayaran sebesar 30 sampai 40 persen.
"Banyak rumah sakit yang kewalahan dalam menangani pasien KJS dengan sistem pembayaran melalui INA CBG’s. Sebab, dalam sistem tersebut justru menimbulkan selisih pembayaran mencapai 30 hingga 40 persen," ucap Firmansyah.
Sementara, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok ini belum dapat menjelaskan persentase kenaikan sistem tarif INA CBG's terhadap rumah sakit swasta lantaran hingga kini masih dihitung oleh Kementerian Kesehatan.
"Tapi nanti kami panggil lagi pekan depan seluruh RS swasta. Kita akan minta clinical pathwaynya. Kami ingin tahu prosedur penanganan penyakitnya," tutur Ahok.