TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya, atas wafatnya Fransiscus Refra Kei alias Tito Kei.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Viva Yoga Mauladi mengenang, almarhum Tito Kei diusulkan PAN sebagai bacaleg kepada KPU untuk Dapil Papua Barat.
Namun, oleh KPU, berkas almarhum dikembalikan ke PAN, karena ada berkas administratif yang kurang lengkap.
"Di saat terakhir perbaikan berkas caleg, almarhum belum mengirim berkas perbaikan, sehingga oleh KPU nama almarhum harus diganti caleg lain, untuk dimasukkan sebagai DCS dan kemudian menjadi DCT," ungkap anggota DPR dari Fraksi PAN kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/6/2013).
PAN, lanjutnya, menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus pembunuhan Tito Kei.
"Hukum harus ditegakkan. Aksi kekerasan yang melanggar hukum dan HAM harus diberantas di Bumi Pancasila," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan pihak keluarga Fransiscus Tito Refra Kei. Keluarga berharap polisi segera menuntaskan dan menangkap pembunuh Tito Kei.
"Saya selaku keluarga korban dan juga lawyer, kami sebagai lawyer, yang pertama, keluarga mengharapakan sangat kepada pihak penyidik menuntaskan pelaku, siapapun pelaku dan otak ini, harus diungkap tuntas," papar Cosmas Refra, sepupu sekaligus pengacara Tito Kei, Sabtu (1/6/2013). (*)