TRIBUNNEWS.COM - Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi itu tercantum dalam surat telegram Polda Metro Jaya bernomor ST/429/XII/KEP 2024 bertanggal 25 Desember 2025.
"AKP FAUZAN, SH NRP 74060425 KANITRESKRIM POLSEK KEMAYORAN POLRES METRO JAKPUS POLDA JAYA DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG PAMA YANMA POLDA METRO JAYA (DLM RANGKA RIKSA) TTK," demikan bunyi kutipan telegram itu.
Fauzan akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Tidak hanya Fauzan, 33 polisi Polda Metro Jaya juga dimutasi akibat kasus itu.
Lalu, berapa harta kekayaan Fauzan?
Dikutip dari LHKPN 2023, Fauzan memiliki total kekayaan Rp544.500.000. Sebagian besar kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp410.000.000.
Kemudian, dia memiliki alat transportasi senilai Rp106.000.000. Selain itu, dia memiliki harta bergerak senilai Rp14.000.000 dan kas/setara kas senilai Rp14.000.000.
Berikut rincian kekayaannya.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : FAUZAN
Baca juga: Kapolda Metro Tunjuk 3 Pamen Baru Jabat Kasubdit Narkoba Buntut Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia
2. Jabatan : KANITRESKRIM POLSEK KEMAYORAN
3. NHK : 508439
II. DATA HARTA