TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh Djatiutomo, mengaku sedih dengan kasus perkosaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan sebuah media nasional pada Kamis (20/6/2013), malam.
"Itu memang menyedihkan. Oleh karena itu saya beberapa hari yang lalu sudah melayangkan surat kepada pimpinan Komisi IX DPR untuk memanggil AJI dan PWI dalam rangka membahas kesejahteraan wartawan dan pekerja di dunia media secara umum," kata Poempida ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (22/6/2013).
Politisi Golkar ini menegaskan tujuanannya tidak hanya semata untuk masalah gaji dan tunjangan saja bagi para jurnalis.
"Tetapi juga mencakup basis jaminan sosial, yang juga melindungi dari risiko pekerjaan," kata Poempida.
Dengan adanya kasus pemerkosaan itu, lanjut Poempida, adalah contoh bahwa apa yang dia kemukakan diatas harus diperhatikan oleh asosiasi profesi wartawan dalam konteks perlindungan tadi. Termasuk bagi perusahaan media massa.
"Saya pun jadi mempunyai alasan lebih kuat lagi untuk mendorong Pimpinan Komisi IX untuk melaksanakan RDPU membahas ini," kata dia.
Jurnalis perempuan dari sebuah media nasional diperkosa di sebuah gang sempit Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013), malam.
Pelaku pemerkosa juga menganiaya korban dengan mencekik dan memukul korban yang baru pulang kerja.