Laporan Wartawan wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Balai Kota untuk memaparkan hasil studi mereka soal uji kelaikan kendaraan bermotor alias KIR.
"KPK adakan studi, mereka curiga KIR tidak beres. Ada buku KIR yang lepas, atau aspal (asli tapi palsu). Ini terjadi karena kita tidak pakai pasang sistem online," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/7/2013).
KPK, lanjutnya, menginginkan Pemprov DKI melakukan upaya preventif atau pencegahan penyimpangan.
"Jadi, KPK bukan mau menangkap, kami kan ingin rekonsiliasi. Jadi, KPK minta di-online-kan data pengujian kendaraan bermotor (PKB) dengan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat)," jelasnya.
Dengan penyatuan sistem STNK dan KIR, lanjutnya, maka buku KIR yang dikeluarkan Dishub DKI terpantau per buku.
Menurut Basuki, KPK juga menemukan mobil besar dan angkutan berat yang harus diuji setiap enam bulan lebih, memilih berdomisili di DKI Jakarta. Padahal banyak pabrik dan industri berada di Jawa Barat. Kemungkinan, itu terjadi karena di DKI keluar izin lebih mudah. Atau, mungkin juga DKI lebih baik dan profesional.
"Tapi, kami diminta hati-hati. Jadi, kami lupakan sistem yang lama, ke depan bagaimana. Kami mau kerja lebih baik. Kalau hitung sejak lama, siapa sih yang tidak berdosa di negara ini," paparnya.
Dalam waktu dekat, Pemprov DKI kemungkinan akan menyatukan sistem Samsat dengan sistem di PKB. Sebab, Samsat juga bagian dari Pemprov DKI yang ditangani Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI.
Basuki menerangkan, retribusi KIR untuk angkutan umum akan digratiskan. Namun, itu harus menunggu dasar hukumnya, yakni revisi peraturan daerah tentang retribusi.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mengaku tidak ikut hadir bersama Basuki, saat KPK datang.
"KIR kami sudah lakukan drive thru, sehingga tidak ada waktu berhenti dengan calo. Pengemudi tidak perlu turun, spanduk dilarang berhubungan dengan calo juga sudah kami pasang," bebernya.
Ia menegaskan, jika ada oknum Dishub yang terbukti bermain di uji KIR, maka ia akan mencopotnya. Ia mengungkapkan, KIR drive thru akan dibuat di semua lokasi.
"Kalau di Jagakarsa, Jakarta Selatan, PKB belum aktif lagi, karena asetnya masih di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah). Kalau sudah ada penyerahan aset, kami akan operasionalkan lagi Unit PKB Jagakarsa," papar Pristono. (*)