TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Sabtu (3/8/2013) dini hari, sejumlah anggota Jatanras Polda Metro Jaya masih bersiaga di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Titipan Perawatan Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Di gedung tersebut, tokoh pemuda asal Timor Timur, Hercules Rozario Marshal, masih ditahan atas kasus mengancam petugas.
Pantauan Tribunnews.com, empat mobil Team Pemburu Preman Jatanras Polda Metro Jaya, masih bersiaga di depan gedung tempat Hercules ditahan.
Sementara, di seberang gedung, puluhan anggota Brimob Polda Metro Jaya dengan senjata laras panjang, juga masih bertahan.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Hercules saat dihubungi wartawan mengatakan, sesuai amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, mestinya pada Jumat (2/8/2013) malam, masa hukuman Hercules berakhir. Namun, hingga Sabtu dini hari Hercules tak kunjung keluar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi ditemui di Mapolda Metro Jaya mengungkapkan, pihaknya berencana menangkap kembali Hercules, atas kasus pemerasan.
Karena itu, ia dan sejumlah anak buahnya menunggu Hercules dibebaskan, dengan harapan bisa langsung mencokok Hercules saat melangkah keluar dari gedung.
Namun, hingga Sabtu dini hari, Hercules tidak kunjung keluar, Hengky pun memutuskan untuk pergi. Tak lama, sejumlah anak buah Hengky bersiaga di depan gedung tempat Hercules ditahan, dan memarkirkan mobilnya tepat di depan pintu keluar gedung.
Pengacara Hercules, Joao Meco, ditemui usai menyambangi Hercules, mengaku tidak tahu apakah Hercules akan dibebaskan hari ini.
Ia mengatakan, sesuai penetapan perpanjangan penahanan Hercules, seharusnya kliennya dibebaskan pada 3 Agustus 2013.
"Saya belum tahu, apakah dia tas perpanjangan penahanan ada putusan pengadilan tinggi atau bagaimana, saya belum tahu," tuturnya.
Joao juga mengaku bingung, mengapa tiba-tiba aparat Polres Metro Jakarta Barat datang ke tempat penahanan kliennya, dan berniat kembali mencokok Hercules. (*)