Tribunnews.com, Jakarta – Memasuki hari ketiga proses verifikasi pedagang Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, terdapat sejumlah persoalan. Tim verifikasi menemukan sejumlah persoalan selama proses penempatan pedagang kaki lima (PKL) di pasar itu, antara lain ada pendaftar yang menggunakan memo dari organisasi kemasyarakatan.
Apa pun temuan itu, tim gabungan yang memverifikasi pedagang tidak menerima pedagang yang tidak melengkapi dokumen penempatan yang sah.
"Ada yang menggunakan satu kartu keluarga dipakai dua pedagang Ada yang menggunakan formulir tidak resmi, dan menggunakan memo dari kelompok tertentu. Kami tidak menerima pedagang sesuai dengan siapa yang ada di belakang mereka," kata Ratnaningsih, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (14/8/2013) di Jakarta.
Temuan berikutnya adalah adanya pedagang yang baru mendaftar pada saat masa pendaftaran ditutup. Mereka awalnya tidak tertarik menempati Pasar Blok G. Namun, setelah pasar diperbaiki dan dipublikasikan sebagai tempat penampungan PKL, mereka tertarik menempati lokasi baru itu. Tim verifikasi juga menemukan sejumlah pedagang dari luar Tanah Abang.
Sejauh ini tim verifikasi telah mendata 285 pedagang dari 941 pendaftar. Proses verifikasi terus dijalankan sampai berakhir pada Jumat (16/8/2013) lusa. Tim verifikasi mengecek satu per satu kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli para pendaftar. "Setelah itu kami akan undi menentukan tempat pedagang," kata Ratnaningsih.
Pengundian dilakukan agar tidak ada kecemburan di antara pedagang. Hal itu dikarenakan jumlah kios di Pasar Blok G terbatas sesuai dengan zona jenis barang jualan. Untuk kluster pakaian pada pasar itu, misalnya, hanya terdata 628 unit. Jumlah kios ini akan dibagi sesuai dengan pedagang yang mendaftar. "Kami mengutamakan pedagang lama yang ada di Tanah Abang. Jika masih ada, boleh untuk pedagang lain," katanya.