TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh dari 30 perusahaan di Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur, bergerak menuju Balai Kota, Selasa (3/9/2013) pagi.
Winarso, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuturkan, buruh menuntut kenaikan upah di Jakarta hingga lebih dari 50 persen, menjadi Rp 3.700.000, dari yang sebelumnya Rp 2.200.000.
Para buruh berpendapat, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan buruh.
Menurut Winarso, tidak lama setelah UMP ditetapkan pada November 2012, pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut membuat harga-harga kebutuhan pokok melambung.
Ratusan sepeda motor buruh mulai konvoi mengelilingi KIP sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mengelilingi kawasan sambil berorasi, sekitar pukul 09.30 WIB, para buruh mulai keluar kawasan dan menuju Balai Kota.
Meski tidak ada aksi sweeping, dalam orasinya para buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan serikat pekerja dan buruh lainnya, meminta para pekerja dan buruh yang masih berada di dalam pabrik, untuk keluar dan ikut serta dalam unjuk rasa.
Winarso memaparkan, aksi ini bertujuan memerjuangkan hak para buruh dan masyarakat pada umumnya.
"Kami ingin sadarkan bahwa aksi ini untuk memerjuangkan hak hidup mereka juga," ucapya. (*)