News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: Nanti Kamu Tulis, Wagub Tertangkap di Mangga Besar?

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Tribunnews.com, Jakarta — Berbeda dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku ogah blusukanmeninjau satu per satu bangunan yang ada di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Kamu pengin temani aku ke sana, dan periksa satu-satu? Nanti kamu tulis lagi, Wagub tertangkap di Mabes (Mangga Besar). Ha-ha-ha," canda Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Menanggapi kabar yang beredar bahwa lokasi tersebut telah beralih fungsi menjadi kawasan prostitusi terselubung, Basuki menyangsikannya. Namun, apabila kabar tersebut benar adanya, pria yang akrab disapa Ahok itu akan memperkarakannya sesuai hukum yang berlaku. 

Menurut Basuki, kegiatan prostitusi merupakan tindakan perzinaan yang bisa diseret ke jalur hukum. Tak cuma itu, tempat yang dijadikan lokasi prostitusi akan ditutup dan tidak diberi izin untuk beroperasi kembali.

Sementara itu, Gubernur DKI Joko Widodo sempat melontarkan rencananya untuk blusukan ke kawasan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gagasan terkait rencana Pemprov DKI mengubah THR Lokasari menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa). 

Menanggapi rencana Jokowi tersebut, Basuki kembali melontarkan candaan khasnya. "Pak Gubernur kalau sidak satu per satu ke tempat itu, ditulisnya bagaimana? 'Pak Gubernur kepergok di Mabes'. Salah lagi. He-he-he," candanya.

Rencananya, THR Lokasari akan digabungkan ke dalam BUMD DKI. Langkah tersebut diambil karena telah berubah fungsi, dari taman hiburan menjadi kos-kosan hingga bisnis pijat plus-plus. Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan kepada DKI tergolong kecil. 

Berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, THR Lokasari hanya menyumbang PAD sebesar Rp 448 juta pada 2012, meningkat sedikit dibandingkan 2011 yang hanya Rp 381 juta, dan 2010 yang hanya Rp 340 juta. Penerimaan ini merupakan jumlah yang paling kecil jika dibandingkan BUMD lain yang PAD-nya mencapai miliaran rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini