TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lurah Bidaracina, Jatinegara Nasrudin, menuturkan sebelum ditangkap Wakil Lurah Bidaracina, Beni Hari Wibowo meminta izin untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi DKI terkait kenaikan golongan.
"Satu minggu lalu, dia sempat bilang mau ikut Diklat. Saya kira dia sedang Diklat," kata Nasrudin saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9/2013).
Namun Nasrudin tak dapat memastikan diklat yang dijalani Beni tersebut terkait dengan kenaikan golongan. Diakuinya, dalam strata kepegawaian pemerintahan, diklat dan kenaikan golongan saling terkait.
"Ya namanya kita pejabat eselon, kalau mau naik golongan, pasti ada Diklat," kata Nasrudin.
Berdasar izin untuk mengikuti Diklat tersebut, Nasrudin mengatakan tak curiga atas ketidakhadiran Beni di lingkungan Kantor Kelurahan Bidaracina beberapa hari belakangan.
Untuk itu, Nasrudin mengaku terkejut saat mengetahui Beni dibekuk petugas karena kasus narkoba.
Diberitakan, Beni dibekuk polisi saat sedang mengonsumsi sabu bersama dua rekannya, yakni Hasilta Sembiring, Kepala Sekuriti Taman Ismail Marzuki (TIM); dan Agus Ali, petugas keamanan TIM.
Mereka menggunakan sabu secara bersama-sama di Kantor Keamanan TIM di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2013).
Dari tangan mereka disita barang bukti berupa 0,3 gram sabu, seperangkat alat isap sabu, dan tiga gulung alumunium foil. Ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka.