Izin perusahaan jasa pengamanan akan diberikan oleh Mabes Polri, setelah mendapat rekomendasi dari asosiasi jasa pengamanan dan Polda setempat.
Menurutnya, ada dua asosiasi yang resmi menaungi perusahaan jasa pengamanan, dan rekomendasinya diperlukan untuk memeroleh izin dari Mabes Polri. Selain ABUJAPI juga ada AMSI (Asosiasi Manajer Sekuriti Indonesia).
"Jadi, tanpa rekomendasi asosiasi dan rekomendasi Polda setempat, izin dari Mabes Polri tidak akan keluar," jelasnya. (*)
Baca tanpa iklan