News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyanderaan di Taman Sari

Zein Tetap Busungkan Dada di Depan Korban Penyekapan

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban penyekapan, Sunan Ali Arifin (kiri) dan Ahmad Zamani (kanan) berbincang dengan keluarganya di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (19/9/2013). Ahmad dan Sunan dibebaskan oleh anggota Kepolisian pada 17 September 2013 lalu, setelah disekap oleh sekelompok orang karena terlibat masalah utang piutang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Kwan Zein Kuanda, tetap pongah kepada dua korban penyekapannya, Ali Arifin dan Ahmad Zamani.

"Sewaktu pertama dipertemukan, dia badannya masih dibusungkan. Dia tidak minta maaf," kata Ali Arifin, Jumat (20/9/2013).

Bahkan, kata dia, dari sepuluh tersangka yang dipertemukan dengan kedua korban, hanya Zein yang tak menyampaikan permintaan maaf.

"Waktu saya dikonfrontasi, si Zein mengakui semuanya. Dia cuma tidak mengakui ikut menculik saya dari rumah di Cilacap. Pasti saya langsung beratkan dia, karena saya ingat betul, di rumah saya saja dia sudah pukul saya, di sepanjang perjalanan ke Jakarta, saya juga dihajar," tuturnya.

"Dari para tersangka yang dikonfrontasikan ke saya, cuma Pak Zein ini yang tidak bilang minta maaf, yang lain sudah minta maaf,"timpal Zamani.

Sebelas orang yang telah diamankan Polsek Tamansari, yakni Zein Kuanda, Haryanto, Kopda DK, Riswanto alias Gagak (mantan anggota TNI), Sulaiman, Saryanto, Mustofa, Duljani, Udi Asrudi, Sukardiman, dan Agus Prayoto. Penanganan kasus Kopda DK diserahkan kepada pihak POM Angkatan Laut.

Sementara, tiga orang lainnya masih berstatus buron, yakni Udin, Julius alisa Rustam, dan Kopral Jayadi (anggota TNI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini