News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novi Amelia Diamankan

Warga Ramai-ramai Antar Novi Amelia ke Mapolsek Setiabudi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novi Amelia saat menjalani sidag di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Novi Amelia dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdapat tiga hal yang memberatkan Novi, yakni tidak menghentikan laju kendaraannya saat kecelakaan terjadi, tidak memberikan pertolongan kepada para korban, dan tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas tersebut ke pihak kepolisian. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 'Penyakit' model majalah Novi Amelia kembali kambuh. Ia kembali berhalusinasi dan mengamuk di kosannya, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013) malam, hingga menggegerkan warga sekitar.

Karena tidak bisa ditenangkan, warga beramai-ramai membawa Novi ke kantor polisi setempat, Mapolsek Setiabudi.

"Iya semalam dibawa warga ke sini karena kambuh lagi, dia stres lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Riftazudin, Sabtu (28/9/2013).

Novi tak lama ditangani pihak Polsek Setiabudi, karena selanjutnya dia dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan. "Karena di polsek enggak ada polwan, dia dibawa ke polres," jelasnya.

Kini, Novi Amelia telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Dengan begitu, Novi telah tiga kali mendapatkan penanganan medis di RSKO Cibubur. Sebelumnya ia dibawa ke rumah sakit tersebut pada saat awal terlibat kecelakaan lalulintas di Tamansari dengan tujuh korban dan melakukan aksi buka pakaian di Mampang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini