TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penganiayaan seorang wanita di Pluit, Jakarta Utara.
Diketahui, seorang wanita berinisial ER (41) dianiaya di Jl Pluit Selatan II, Penjaringan, Minggu (5/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban dianiaya hingga dilecehkan oleh para pelaku.
Diduga, ER jadi korban penganiayaan terkait masalah perselingkuhan.
Demikian yang disampaikan Wakasat Reskrim Polsek Jakut, AKP Lukman.
Korban, ujarnya, diduga jadi selingkuhan suami tersangka.
"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka," ucap Lukman, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (7/1/2024).
Meski begitu, hingga saat ini belum ada bukti yang mendukung perselingkuhan antara korban dan suami tersangka.
"Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka," jelasnya.
Tak hanya dianiaya, korban juga dilecehkan.
Pakaian ER dibuka paksa oleh para pelaku di depan umum.
Baca juga: Kronologis Ibu dan 4 Anaknya Keroyok Wanita Secara Brutal di Pluit Jakut: Korban Ditelanjangi
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana)," terang Lukman.
Dari aksi penganiayaan tersebut, ER pun mengalami luka di sekujur tubuhnya.
"Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya," katanya.