Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menduga peristiwa yang menewaskan Holly Angela Hayu (37) dan Mr X di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, adalah murder-suicide, alias pelaku membunuh korbannya lalu bunuh diri.
Diduga kuat, Mr X menganiaya Holly hingga tewas, sebelum akhirnya bunuh diri dengan melompat dari kamar apartemen Holly di lantai 9 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City.
Untuk memastikan dugaan agar memiliki kekuatan secara hukum, mesti didukung sejumlah alat dan barang bukti.
Karena itu, polisi melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah barang bukti berlumur darah, yang ditemukan di TKP.
Uji ini dilakukan di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Barang bukti yang diuji di antaranya sepatu Mr X yang ada jejak darahnya, sarung tangan berlumur darah, sepotong besi sepanjang 50 sentimeter penuh noda darah, serta ceceran darah korban di kamar apartemen.
Selain itu, sejumlah barang itu juga diuji dan dicocokkan sidik jari yang ada, jika memang diperlukan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, sampai Jumat (4/10/2013) ini, hasil analisa uji lab belum rampung.
Menurut Rikwanto, saat pihaknya melakukan olah TKP di kamar apartemen Holly, di sekitar Holly ada beberapa jejak sepatu bernoda darah yang tidak beraturan. Diduga, Mr X sempat menginjak darah korban, lalu panik dan langkahnya tidak beraturan.
"Jejak yang ada itu, kami cocokkan dengan sepatu Mr X yang terjatuh. Ternyata, di sepatu Mr X juga ada noda darahnya. Sepatunya punya ciri khusus. Tidak ada jejak sepatu lain, hanya itu," ungkap Rikwanto.
Sementara, mengenai apakah ada bercak darah di baju Mr X, Rikwanto mengatakan secara kasat mata tidak ada.
"Memang tidak terlihat ada bercak darah, namun tetap kami kirimkan ke Labfor untuk dianalisa," jelasnya.
Selain itu, papar Rikwanto, pihaknya menguji bercak darah di besi sepanjang 50 sentimeter, yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya Holly. Menurutnya, besi itu ternyata bukan dari kamar tersebut.
"Berarti dari luar atau diduga dibawa Mr X. Ini yang juga sedang diuji, karena memang ada noda darahnya. Kalau identik, berarti memang Mr X yang melakukan," paparnya.
Rikwanto menerangkan, diduga korban dan Mr X saling kenal, dan Mr X masuk ke dalam kamar apartemen korban tidak dalam keadaan memaksa. Sebab, katanya tak ada barang Holly yang hilang dan pintu kamar tidak rusak.