News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi akan Periksa Tiga Rekan Penyiram Air Keras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah membekuk Ridwan Noor alias Tompel, polisi juga akan memeriksa tiga rekan Tompel.

Ridwan adalah siswa kelas XII SMK 1 Boedi Oetomo, tersangka penyiram air keras di Bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, untuk mengetahui peristiwa ini secara utuh, pihaknya akan memeriksa tiga rekan Tompel.

Ketiga rekan Tompel adalah Tegar, Dihan, dan Alvi. Ketiganya juga siswa SMK 1 Boedi Oetomo.

"Kami akan mintai keterangan tiga rekan tersangka ini," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2013).

Menurutnya, dari pengakuan Tompel, ia mendapatkan air keras dari Tegar.

"TG menyuruh seseorang mengantarkan air keras ke rumah tersangka," jelas Rikwanto.

Saat di lokasi kejadian, tersangka sempat bertemu dua rekannya yang lain, yakni Dihan dan Alvi.

"Bersama dua rekannya, mereka memerhatikan bus yang lewat. Dalam satu kesempatan, mereka yakin Bus PPD 213 yang berhenti, ditumpangi siswa sekolah musuh mereka, yakni siswa SMK Karya Guna. Saat itulah, tersangka naik dan menyiramkan air keras," papar Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Noor alias Tompel, menyiramkan air keras ke sejuah penumpang Bus PPD 213, Jumat (4/10/2013) pagi.

Sebanyak 13 orang menjadi korban. Tompel dibekuk polisi, di rumah rekannya di kawasan Bekasi, Minggu (6/10/2013) dini hari.

Ia mengaku menyiram air keras karena dendam. Sebab, pada 2012, Tompel mengaku pernah disiriam air keras di leher dan kepalanya. Akibatnya, sebagian kepalanya botak dan tak bisa ditumbuhi rambut.

Belakangan, Tompel mengetahui ia salah sasaran. Tak satupun dari korban adalah siswa SMK Karya Guna, Manggarai, yang menjadi targetnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini