TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan lima orang komplotan bayaran pembunuh Holly Angela Hayu Winanti (37), merencanakan berbagai kemungkinan cara untuk menghabisi Holly.
Mulai dari santet, perampokan, kecelakaan kendaraan hingga akhirnya diputuskan membunuh Holly dengan cara membekap dan menganiayanya di kamar apartemen Holly di lantai 9 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City.
Untuk cara santet, menurut Rikwanto, komplotan bayaran ini sempat menemui sang dukun santet di salah satu wilayah tertentu.
"Sudah sempat bertemu dengan dukun santetnya. Namun angkat tangan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2013).
Karena sang dukun santet merasa tak mampu dengan alasan tertentu, maka komplotan bayaran ini melupakan cara itu.
"Dan akhirnya dipilih cara terakhir namun tidak mulus dan akhirnya berhasil diungkap," kata Rikwanto.(bum)