News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

22 Hari Buron, Dua Pembunuh Holly Masih Berkeliaran

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Holly Angela Hayu semasa hidupnya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Sampai hari ini Selasa (22/10/2013) atau 22 hari setelah tewasnya Holly, dua tersangka yang masih DPO belum juga diringkus pihak kepolisian. Tewasnya Holly Angela (30/9/2013) di Aprtemen Kalibata City, Jakarta Selatan merupakan suatu pembunuhan berencana.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, total pelaku pembunuhan ada 6 orang, lima komplotan pembunuh bayaran dan satu orang pengorder pembunuhan itu yakni Gatot, auditor utama BPK yang juga suami siri Holly.

Lima pelaku komplotan pembunuh bayaran tersebut yakni Surya Hakim dan Abdul Latif yang sudah ditangkap sebelumnya, Elriski yang tewas terjatuh di TKP, dan dua lainnya masih buron.

 Sampai hari ini Selasa (22/10/2013) atau 22 hari setelah tewasnya Holly, dua tersangka yang masih DPO belum juga diringkus pihak kepolisian.

"Dua DPO itu, yakni R dan PG masih belum tertangkap. Tim di lapangan masih memburu keduanya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera ditangkap dan diproses hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (22/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

  Rikwanto menambahkan peran masing-masing DPO tersebut, adalah R merupakan eksekutor yang menaniayan Holly di dalam kamar bersama dengan Elriski.

Sampai akhirnya R berhasil melarikan diri dengan bantuan handuk. Sementara Elriski jatuh dan tewas di lokasi kejadian.

"DPO berinisial PG, dia ini direkrut oleh tersangka S yang sudah tertangkap sebelumnya. Dan PG juga merekrut tersangka-tersangka lainnya," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini