News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudin Dukcapil Jaktim akan Datangi Warga Waduk Ria Rio di Rusun Pinus Elok

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja merawat rumput yang baru ditanam di sisi Waduk Ria Rio di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2013) sore. Normalisasi Waduk Ria Rio termasuk pembenahan lahan terbuka di sisi waduk untuk membuat kawasan terbuka bagi interaksi warga terus dikebut. (Warta Kota/Alex Suban)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur Abdul Haris mengatakan, pihaknya akan menjemput bola dengan mendatangi tiap unit di Rusunawa Pinus Elok.

Hal tersebut dilakukan, agar warga yang terdampak normalisasi Waduk Ria Rio belum mengurus dokumen kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP) setelah direlokasi ke Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
Menurutnya, dari 220 kepala keluarga (KK) dengan 837 jiwa yang telah direlokasi, tercatat hanya 80 warga dari 430 warga wajib ber-KTP yang telah melaporkan di Kelurahan Penggilingan untuk kepengurusan perpindahan kependudukan dan memproses KTP yang baru.

Sebagian warga yang belum mengurus, mengaku kebingungan karena membeli kendaraan dengan alamat sebelumnya. Mereka kebingungan jika akan mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus sesuai dengan data alamat sebelumnya.

"Ada warga yang belum mau mengurus karena ada yang membeli kendaraan. Karena alamat mereka sebelumnya terdaftar di tempat pembelian di Ria Rio," kata Haris saat ditemui di kantornya, Senin (21/10/2013).

Haris menjelaskan, untuk warga relokasi dari Waduk Ria Rio pihaknya membantu menarik data kependudukan dan memindahkannya melalui sistem data base Sudin Dukcapil. Warga terdampak normalisasi Waduk Ria Rio, yang sebelumnya tercatat berdomisili di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung langsung terdata sebagai warga Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.
Dengan demikian, warga hanya perlu ke Kantor Kelurahan Penggilingan untuk melaporkan perpindahan dan pembuatan KTP yang baru.

"Jadi mereka tidak perlu ke Kelurahan Kayu Putih lagi. Data basenya sudah saya tarik by sistem. Sudah jadi warga Penggilingan," kata Haris.

Setelah melaporkan perpindahan, Haris mengatakan warga langsung bisa mendapatkan KTP yang telah berganti dengan alamat baru mereka. KTP yang turun nantinya merupakan KTP reguler.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini