Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur Abdul Haris mengatakan, pihaknya akan menjemput bola dengan mendatangi tiap unit di Rusunawa Pinus Elok.
Hal tersebut dilakukan, agar warga yang terdampak normalisasi Waduk Ria Rio belum mengurus dokumen kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP) setelah direlokasi ke Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
Menurutnya, dari 220 kepala keluarga (KK) dengan 837 jiwa yang telah direlokasi, tercatat hanya 80 warga dari 430 warga wajib ber-KTP yang telah melaporkan di Kelurahan Penggilingan untuk kepengurusan perpindahan kependudukan dan memproses KTP yang baru.
Sebagian warga yang belum mengurus, mengaku kebingungan karena membeli kendaraan dengan alamat sebelumnya. Mereka kebingungan jika akan mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus sesuai dengan data alamat sebelumnya.
"Ada warga yang belum mau mengurus karena ada yang membeli kendaraan. Karena alamat mereka sebelumnya terdaftar di tempat pembelian di Ria Rio," kata Haris saat ditemui di kantornya, Senin (21/10/2013).
Haris menjelaskan, untuk warga relokasi dari Waduk Ria Rio pihaknya membantu menarik data kependudukan dan memindahkannya melalui sistem data base Sudin Dukcapil. Warga terdampak normalisasi Waduk Ria Rio, yang sebelumnya tercatat berdomisili di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung langsung terdata sebagai warga Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.
Dengan demikian, warga hanya perlu ke Kantor Kelurahan Penggilingan untuk melaporkan perpindahan dan pembuatan KTP yang baru.
"Jadi mereka tidak perlu ke Kelurahan Kayu Putih lagi. Data basenya sudah saya tarik by sistem. Sudah jadi warga Penggilingan," kata Haris.
Setelah melaporkan perpindahan, Haris mengatakan warga langsung bisa mendapatkan KTP yang telah berganti dengan alamat baru mereka. KTP yang turun nantinya merupakan KTP reguler.