TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Tangerang (Gempita) berunjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan massa mahasiswa tersebut terkait dengan Kota Tangerang yang belum memiliki pemimpin definitif.
Menurut Lukman, Koordinator Gempita, Lukman mengatakan, ketiadaan pemimpin definitif tersebut karena MK masih mengeluarkan putusan sela dan belum menuntaskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Tangerang tahun 2013.
"Dengan masih terkatung-katungnya sengketa ini oleh MK, maka Kota Tangerang belum memiliki pemimpin definitif sampai saat ini," kata Lukman saat berorasi, di depan MK, Rabu (30/10/2013).
Lukman pun menyayangkan Pilwalkot Tangerang yang belum jelas akhirnya menyebabkan banyak program pembangunan dan pelayanan publik tidak berjalan secara maksimal.
Oleh karena itu, Gempita mendesak Mahkamah segera memutus perkara PHPU Kota Tangerang dan menyatakan agar tidak ada pemungutan suara ulang.
"Pemilukada ulang hanya akan menghamburkan uang rakyat. Kita juga mendukung selamatkan MK dari intervensi manapun demi mengembalikan martabat MK," kata Lukman.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan selanya, Selasa (1/10/2013) lalu, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi ulang pengusulan partai politik terhadap pasangan calon nomor urut satu Harry Mulya Zein-Iskandar dan tes kesehatan pasangan calon nomor urut empat Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
Sekedar informasi, berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief-Sachrudin memeroleh suara terbanyak, 340.810 suara.
Sementara, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar memeroleh 121.375 suara, dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto memeroleh 15.060 suara.