News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Ini Benar-benar Pasang Badan Naiki Backhoe Cegah Pembongkaran Rumah

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yohana (50), pemilik ruko menghalangi petugas. Dia menaiki alat berat backhoe yang akan membongkar enam ruko berlantai dua di Jalan H. Naman RT 13/03, Pondokkelapa, Durensawit, Jakarta Timur, yang sedang dibangun, Kamis (7/11/2013) siang.

Laporan Wartawan Warta Kota, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Timur membongkar enam ruko berlantai dua di Jalan H Naman RT 13/03, Pondokkelapa, Durensawit, Jakarta Timur, yang sedang dibangun, Kamis (7/11/2013) siang. Alasannya ruko itu menyalahi peruntukan.

Namun, pembongkaran tersebut, mendapatkan perlawanan dari Yohana (50), pemilik ruko. Wanita tersebut langsung menghalangi petugas. Dia menaiki alat berat backhoe yang akan membongkar ruko.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, petugas menurunkan satu unit backhoe berwarna kuning di depan bangunan yang akan dibongkar. Namun, tiba-tiba, mobil Honda CRV hitam, B 1663 TJC, yang dikemudikan Yohana, langsung diparkirkan tepat di depan beckhoe.

Bahkan, Yohana yang mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, serta kacamata hitam itu langsung memarahi petugas yang diturunkan sebanyak 100 orang dari Polri dan Satpol PP. Selain itu, ia juga langsung naik ke atas roda beckhoe.

Ia menghalangi beckhoe itu bergerak untuk menghancurkan bangunan yang masih masa pengerjaan sejak dua bulan lalu itu. Ia juga memerintahkan pekerja bangunannya untuk menghalangi beckhoe.

"Kalau mau bongkar punya saya, bongkar juga yang lain. Jangan pilih kasih, jangan ada diskriminasi," kata Yohana, berteriak di atas beckhoe itu.

Ibu dua anak itu, pun menyebutkan, beberapa bangunan yang lain juga menyalahi aturan. Namun, ia kesal, kenapa hanya bangunan miliknya saja yang dibongkar.

"Tolong Pak Jokowi, perhatikan juga kami ini. Jangan cuma bangunan saya yang dibongkar. Banyak juga tuh bangunan lain yang salahi izin bahkan nggak ada surat tanahnya juga. Kenapa itu nggak dibongkar?" teriak Yohana.

Ia sendiri, mengaku sudah mengurus izin perubahan peruntukan dari rumah tinggal menjadi kantor. Saat ini sedang dalam proses dan ada bukti tanda terimanya.

"Saya bangun ruko ini juga untuk menyerap tenaga kerja warga di sini, saya buka lapangan pekerjaan di sini," teriaknya.

Mendapatkan perlawanan tersebut, petugas pun tidak tinggal diam. Setela tertunda selama 2 jam, sebanyak kurang lebih 10 Satpol PP wanita, diturunkan untuk mengamankan Yohana. Wanita itu pun sempat berontak dan berteriak histeris. Namun, akhirnya, Yohana dapat diamankan dan dibawa ke Kantor Kelurahan Pondokkelapa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini