News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Rumah Markas Judi Online di Cengkareng Dibeli Rp2,8 M, Perputaran Uang Rp21 M Per Hari

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024), usai digerebek polisi atas dugaan sebagai markas judi online jaringan internasional Kamboja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku judi online kerap menggunakan bangunan tempat beroperasi alias markas dengan biaya tidak murah, tidak terkecuali jaringan internasional Kamboja yang digerebek polisi di rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

Petugas keamanan perumahan tersebut, Sahadi menceritakan peristiwa penggerebekan markas judi online tersebut. 

Mulanya, dirinya bersama Ketua RT 005 mengaku kaget tentang informasi dari pihak kepolisian, bahwa wilayah menjadi markas judi online.

“Saya sama Pak RT juga kaget, soalnya selama ini enggak pernah tau ada kegiatan itu. Benar-benar kaget banget,” kata Samadi di lokasi kejadian. 

Dirinya bersama Ketua RT pun menyaksikan langsung peristiwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dia juga tak menyangka jika rumah yang hanya berjarak 20 meter pos tempatnya berjaga menjadi markas judi online.

Madi hanya mengaku kerap melihat pria dewasa keluar masuk sambil memarkirkan kendaraan sepeda motor di depan rumah itu.

“Sering ada tiga motor parkir di depan rumah itu sampai tengah malam. Pernah saya tegur, bahaya naroh motor di pinggir jalan begini, takut terjadi hal yang enggak bener (pencurian),” katanya mengulang komunikasi dengan pekerja di markas judi online itu.

Baca juga: Markas Judi Online di Cengkareng Tak Diberi Garis Polisi, Pekerja Tersenyum Disinggung Pekerjaan

Dia juga sempat mengutarakan ketakutannya ketika rumah tersebut terungkap sebagai markas judi online. 

Sebab, dia merasa ada pihak-pihak yang menuding jika dirinya ikut ‘mengamankan’ praktik haram tersebut. 

Namun, hal itu dibantah dengan keras olehnya. 

Menurut Samadi, aktivitas para pekerja dan pemilik rumah itu terbilang tertutup dari lingkungan sekitar. Bahkan, dia tak pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik rumah.

Salah seorang informan yang ditemui Tribunnews di lokasi mengatakan, jika pemilik rumah yang menjadi markas judi online, baru pindah ke lokasi itu sejak Januari 2025.

Baca juga: Polisi Tangkap 22 Orang Pelaku Anarkis di Kasus Kecelakaan Bocah Terlindas Truk Tanah di Tangerang

Dimana, sebelumnya pemilik yang turut diamankan pihak kepolisian menempati rumah kontrakan di dekat situ atau berjarak 100 meter dari rumahnya yang menjadi markas judi online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini