News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Wagub Prijanto Menjawab Ahok Soal Sengketa Lahan Stadion BMW

Penulis: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prijanto dan Ahok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Jakarta (era Fauzi Bowo), Prijanto, akhirnya angkat bicara soal pertanyaan, "Mengapa dirinya baru ikut mempersoalkan sengketa lahan Stadion Taman BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa) sekarang?"

Itu mencuat dari Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat mempertanyakan, mengapa Prijanto tidak mengangkat persoalan itu saat dirinyan berkuasa bersama Fauzi Bowo?

"Justru sebagai mantan Wagub saya sangat peduli dan merasa ikut tergugah untuk memperjelas status lahan proyek BMW. Mengapa baru sekarang? Ya karena saya tahu data-datanya setelah tidak menjabat jadi Wagub," tegas Prijanto dalam siaran pers yang dilayangkan ke Tribunnews.com, Jumat (15/11/2013).

Menurut Prijanto, lahan di lokasi rencana proyek Stadion Taman BMW memang harus diperjelas sebelum dibangun agar di belakang hari tidak terus bermasalah.

Setidaknya ada tiga persoalan di atas lahan tersebut, antara lain:

- Masalah Pengembang (developer) VS Ahli Waris  

Menurut Prijanto, ada tindakan pemalsuan dokumen tanah dan pemalsuan oleh pengembang.
Ini masuk wilayah pidana umum.

- Masalah Pengembang VS Ahli Waris

Ada persoalan perdata karena belum tuntasnya masalah ganti rugi dengan pemilik lahan.

- Masalah Kesepakatan Pemprov DKI dan Pengembang

Pemprov DKI memasukkan lahan BMW dalam daftar aset. Padahal ada kewajiban pengembang yang dianggap selesai padahal masih dipersoalkan oleh keluarga pemilik lahan.

"Padahal ada unsur pidana korupsi, mengapa dimasukkan daftar aset?" tulis Prijanto.

Prijanto dan para keluarga pemilik lahan bersama dengan politikus AM Fatwa sudah menyerahkan dokumen-dokumen bukti kepemilikan lahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Dokumen yang sama juga sudah ditembuskan kepada Gubernur Joko Widodo dan Wagub Basuki Purnama alias Ahok.

"Beliau-beliau itu sudah tahu, tapi tetap menutup mata dan tidak mau teliti ulang dokumen," sesal Prijanto.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara keluarga yang mengklaim pemilik lahan BMW, David Sulaeman, memaparkan tiga kejanggalan:

- Luas lahan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang kepada Pemda DKI seluas 26 hektar berbeda dengan luas lahan dalam Surat Pelepasan Hak (SPH) dari pemilik tanah kepada pengembang sebesar 12 hektar.

Artinya ada 14 hektar luas tanah yang hilang dan bernilai ratusan miliar. Dalam hal ini pemda dibohongi," kata David Sulaiman, salah satu dari enam keluarga ahli waris tanah BMW, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (7/11/2013) lalu.

- Kejanggalan kedua, nama jalan lokasi tanah yang tercantum dalam BAST bernama 'Jalan Rumah Sakit Koja. Padahal nama sesungguhnya dari jalan tersebut adalah 'Jalan Pengadilan.'

- Kejanggalan ketiga, sejumlah tanda-tangan, nama, jabatan dan alamat dalam dokumen-dokumen hukum tidak sinkron satu sama lain.

"Intinya, telah terjadi penyerobotan lahan milik warga oleh pengembang besar," kata David.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini