News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Istri Kedua Adiguna Tebar Senyuman Datangi Polda Metro: Saya Gak Kenal Flo

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vika saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin 25/11/2013.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo memenuhi panggilan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2013) sore.

Vika kembali diperiksa penyidik terkait kesepakatan damai dan pencabutan laporan atas kasus perusakan mobil dan pagar rumahnya di Pulomas, Pulogadung, beberapa waktu lalu dengan tersangka Anastasia Florina Limasnax alias Flo.

Vika datang ke Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekira pukul 15.30 dengan menumpang mobil Toyota Alphard putih. Turut bersama Vika, adik kandungnya Siska, seorang kerabat perempuan serta beberapa orang tim kuasa hukumnya di antaranya Syafrudin Noor.

Saat turun dari Alphard putihnya, puluhan wartawan dan pemburu berita baik dari media elektronik, media cetak, maupun media online, yang sudah menunggu sejak pagi hari! langsung mendekati dan memberondong Vika dengan sejumlah pertanyaan.

Berbeda dari sebelumnya, kini wanita berkulit putih itu tampak selalu tersenyum kecil, saat sejumlah wartawan melemparkan pertanyaan kepadanya. Vika mengenakan blus putih dibalut baju kaos lengan panjang seperti cardigan dengan warna senada, serta celana panjang bahan hitam.

Sejak turun dari Alphard putihnya, senyuman kecil kerap menghiasi wajah perempuan berambut hitam sepunggung itu. Ia tampak santai sekalipun puluhan wartawan dan pekerja infotainment baik kameramen serta para fotografer menghadangya dan mengambil gambar dirinya.

Didampingi kerabat dan tim kuasa hukumnya, Vika berjalan melewati gerombolan wartawan yang menghadangnya dengan penuh percaya diri dan terus tersenyum kecil.
Saat ditanya apakah dirinya mengenal Flo, Vika menjawab singkat tidak tahu.

"Gak kenal," katanya sambil tersenyum.

Karenanya Vika juga mengaku tidak tahu motif Flo melakukan perusakan atas mobil dan pagar rumahnya. "Tidak tahu," ujarnya singkat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan Vika akan diperiksa terkait surat kesepakatan damai serta pencabutan laporan atas kasus perusakan yang sebelumnya dilaporkan oleh Vika sendiri.

"Apakah benar sudah damai, sudah tuntas dan apa alasannya dia bersepakat damai. Selain itu juga apakah kerugian sudah diganti dan hal lainnya," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan penyidik akan memastikan bahwa kesepakatan damai dari Vika, tidak ada unsur intimidasi dan rekayasa. Selain itu, katanya kesepakatan berdamai dan pencabutan laporan harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan oleh penyidik agar mememiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik secara hukum.

Namun, kata Rikwanto, sekalipun sudah memintai keterangan Vika maka perdamaian antara Vika dan Flo tidak serta merta menghentikan kasus atau diterbitkannya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Karena penyidik harus memeriksa Flo juga sebagai terlapor dan tersangka. Untuk SP3, penyidik harus yakin dan meminta keterangan dari semua pihak yang bertikai," katanya.

Karenanya jika Flo belum diperiksa penyidik dan masih bersembunyi, maka SP 3 atau realisasi kesepakatan damai dalam kasus ini tidak dapat diberikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini