TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pihaknya tetap menahan suntikan modal ke PD Dharma Jaya meski usulan tersebut sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Ya sudah disetujui. Tapi saya tetap akan menunggu due dilligent dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Jokowi mengatakan, dirinya tidak ingin ceroboh langsung mengucurkan suntikan dana tersebut, sementara Perusahaan Daerah yang bergerak di bidang distribusi daging ini masih bermasalah.
"kalau sudah ada (due dilligent BPK Provinsi) pun belum tentu bisa digunakan uangnya. Karena saya harus mengerti dulu. Kan manajemennya harus memaparkan untuk apa. Tidak langsung ujug-ujug dicairkan," tutur Jokowi.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar yang melibatkan PD Dharma Jaya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
Temuan BPK tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan negara tahun 2010 hingga 2012.
Dewan pun hari ini dalam rapat paripurna telah menyetujui usulan penyertaan modal pemerintah terhadap PD Dharma Jaya melalui merevisi Peraturan Daerah DKI Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya.
"Peningkatan modal dasar dari yang semula Rp2,8 miliar, diubah menjadi Rp250 miliar," ujar Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Bimo Hastoro melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (27/11/2013).