Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Tangerang Kabupaten menetapkan status tersangka pada Amri Zulkarnain (41) warga Duren Sawit Jaktim, penumpang mobil Nissan Terano B 7919 NI yang ditembak dua kali di lokasi yang berbeda oleh perampok di Tangsel, Rabu (27/11/2013) malam.
"Untuk penumpang mobil Terano, AZ (Amri Zulkarnain) statusnya sudah tersangka pengguna narkoba," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (29/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Rikwanto, penyidik menetapkan status tersangka pada Amri karena dari hasil tes urin, Amri positif menggunakan narkoba. Dan di bawah jok mobil ditemukan pula serpihan kristal sabu.
"Kalau pengemudi terano, Bobby Angkasa Mudra (35) warga Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat itu hanya sopir yang menyopiri tersangka AZ," kata Rikwanto.