News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Penipu Mengaku Kapolsek Cari Mangsa dari Berita Media Online

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan penipu mengaku kapolsek cari mangsa lewat media online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan penipuan dan penggelapan bermodus mengaku pejabat Polri, Kapolsek Medan Area ternyata mencari korbannya melalui pemberitaan di media massa online.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarna Praja mengatakan komplotan penipu ini mencari mangsa dari sebuah media online di Medan.

Kemudian saat tersangka mencari berita di internet, ada berita mengenai Polsek Medan Area menangkap pelaku judi togel atas nama Faisal alias Gendut yang saat ini ditahan di Polsek Medan Area.

"Lalu tersangka menelpon 108, bagian penerangan telkom untuk mengetahui nomot telpon keluarga faisal kemudian didapatlah nomot telpon rumah Faisal," ujar Agus, Jumat (13/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Setelah itu tersangka menghubungi telpon rumah Faisal dan mengatakan "saya anggota Polsek Medan area, Kapolsek saya akan minta bicara sama ibu Juliani (korban).

Lalu ada tersangka D alias B yang kini masih buron berpura-pura menjadi Kapolsek Medan area, meminta uang Rp 20 juta untuk membebaskan Faisal.

Setelah menerima telpon itu, korban mencari uang untuk menebus suaminya dan didapat uang Rp 19.500.000, korban lalu menghubungi tersangka. Dan tersangka memerintahkan korban mentranfer ke rekening tersangka.

"Setelah ditranfer, tersangka kembali telpon korban dan meminta uang lagi. Karena merasa curiga, korban konfirmasi ke Polsek, dari polsek mengatakan tidak pernah meminta uang tersebut," tegas Agus.

Agus menambahkan korban mempercayai komplotan tersebut karena pasca penangkapan Faisal dan kepolisian melakukan rilis ke awak media, pelaku menelpon keluarga Faisal masih dalam hitungan 1x24 jam.

"Dari polsek sudah dicek, dan sama sekali anggota kami tidak ada yang terlibat. Komplotan pelaku menjelaskan detai soal kasus karena membaca dari media sehingga seolah-olah anggota, dan korban makin percaya," katanya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus mengaku pejabat Polri, Kapolsek Medan Area.

Kasus penipuan tersebut bermula dari adanya laporan polisi LP/1698/K/XII/2013/spkt sektor Medan Area pada 6 Desember 2013 lalu di Jl Utama GG Ampera, Medan.

Akibat adanya penipuan dan penggelapan tersebut, korban (pelapor) bernama Juliani mengalami kerugian Rp 20juta.

"Korban ini merupakan istri dari tersangka kasus perjudian yang ditangani oleh Polsek Medan Area, dan tersangka ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (13/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan modus penipuan yang dilakukan ketiga tersangka yakni F alias Ical, H alias Anto, A serta satu DPO bernama D alias B yakni mengaku sebagai pejabat Polri, yaitu Kapolsek Medan Area yang meminta uang Rp 20juta untuk membebaskan tersangka (suami korban) yang saat ini ditahan di Polsek Medan Area karena kasus perjudian.

Ketiga tersangka tersebut dibekuk Rabu (11/12/2013) di daerah Diangsana, Bogor. Tak hanya menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni : 13 unit HP, 2 unit laptop, 2 bendel hasil print berita dari internet, 3 modem, 3 dompet, dan 7 sim card.

"Atas perbuatanya ketiga tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini