TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Dishub DKI Jakarta mengalihkan kendaraan dari arah Jalan Daan Mogot tidak diimbangi dengan perhitungan cepat. Sebab, proses pelebaran jalan di sekitar jembatan depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sampai kini belum juga rampung.
Akibatnya, kendaraan harus mengantre untuk bisa melintasi jembatan itu. Kondisi ini memperparah kemacetan di Jalan Kembangan Raya.
Pantauan Rabu (15/1/2014), para pekerja sedang menyelesaikan dua segmen terakhir pelebaran jembatan.
Misgianto selaku Kepala Pelaksana pengerjaan proyek dari Sudin PU Jalan Jakarta Barat beralasan, masih adanya utilitas milik PLN menjadi penghambat pengerjaan pelebaran jalan dan jembatan yang dimulai sejak pertengahan Desember lalu.
"Ada tiga saluran kabel milik PLN yang mengganggu pengerjaan proyek. Kami sudah hubungi PLN, tapi sampai sekarang mereka tidak datang untuk menangani kabel milik mereka," katanya ditemui di lokasi.
Misgianto memprediksi, pelebaran jalan dan jembatan seluruhnya akan selesai dua pekan ke depan.(Feryanto Hadi)