TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni menyebutkan jasad Feby Lorita (31), sudah membusuk saat ditemukan. Hal itu lantaran Asido Simangunsong Hamonangan alias Edo (22).
Mulyadi menyebutkan, Feby dibunuh pada tanggal 22 Januari 2014 di perumahan Puri Citayam Permai II Blok D 4 Rt 007 Rw 02, Rawa Panjang, Bojong Gede, Bogor.
"Sekitar pukul 04.00 WIB, Edo yang gelap mata langsung mencekik korban hingga lemas dan tewas. Tak berhenti sampai disitu, Edo juga menusuk leher korban dengan pisau dapur," kata Mulyadi di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2014).
Mulyadi menjelaskan Edo panik usai menghabisi Feby Lorita. Namun dengan cekatan, Edo lalu mengangkut jasad Feby ke dalam mobil Nissan March milik korban. Edo bermaksud menghilangkan jejak dengan membuang mayat dan mobilnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, Edo mengaku awalnya akan membuang mayat Feby di kawasan Juanda, Depok, Jawa Barat. Namun hal ini urung dilakukannya pemuda asal Siantar ini.
Mulyadi mengatakan, Edo membawa mayat tersebut keliling Jakarta mencari tempat yang tepat untuk membuang mayat. Merasa kebingungan, Edo meminta bantuan kakaknya, Daniel. Kepada Daniel, Edo mengaku mayat tersebut adalah korban tabrak larinya.
"Selama tiga hari sejak tanggal 22 Januari dia berkeliling Jakarta, dia sempat berniat membuang korban di Jalan Juanda Depok, namun urung dilakukan karena ada razia polisi," jelasnya.
Keduanya pun memutuskan meninggalkan jasad Feby yang telah membusuk dan berbau tak sedap di dalam mobil yang terparkir di samping TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu 25 Januari lalu.