TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib apes benar-benar menimpa Dwi Ayu Dharmawati.
Pegawai Toko Roti Lindayes ini tak hanya dianiaya oleh anak bosnya bernama George Sugama Halim.
Dia juga ditimpa sial diduga ditipu pengacara yang hendak membantunya hingga gaji di toko roti yang belum dibayar sama sekali.
Dwi Ayu Dharmawati menceritakan kasus yang dialaminya di depan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).
Dipimpong di Polisi!
Dwi Ayu Dharmawati dianiaya oleh George Sugama Halim pada 17 Oktober 2024 malam.
Setelah mengalami penganiayaan, Ayu rupanya sempat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Ia sempat melapor ke dua kantor polisi namun dirujuk ke Polres Jakarta Timur.
Menurut Ayu, Polsek tidak bisa menangani laporannya.
Setelah tidak bisa di dua Polsek, Ayu diminta melapor ke Polres Jakarta Timur untuk melapor.
"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.
Ketua Komisi III Habiburokhman, pun sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.
"Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Habiburokhman.
Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.