TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.
Korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (17/12/2024).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti sikap manajemen toko roti yang membuat pernyataan George Sugama Halim mengidap gangguan mental.
Diketahui, George Sugama Halim merupakan anak pemilik toko roti yang berstatus tersangka kasus penganiayaan.
Habiburokhman meminta kepolisian tetap memproses pidana George dan tak menjadikan gangguan metal sebagai alasan untuk memaafkannya.
"Jadi begini pak Kapolres, jangan sampai itu nanti diarahkan menjadi alasan pemaaf ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega," ucapnya, Selasa (17/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Politisi partai Gerindra tersebut yakin George mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sehingga proses pidana harus dilanjutkan.
Menurutnya, tindakan George menganiaya pegawai menggunakan kursi, patung, loyang kue hingga mesin EDC sangat tidak manusiawi.
"Melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu. Memang enggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggungjawab secara hukum," tegasnya.
Ia juga meminta George tak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa tahanan meski ada rumor mengidap gangguan mental.
"Minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. Ditahan ya kan pak sekarang? Iya, ditahan sebagaimana tahanan lain, jangan ada keistimewaan apapun kepada orang ini," tandasnya.
Baca juga: Profil Jhon LBF, Bantu Ayu Korban Penganiayaan George, Pernah Viral Ancam Potong Gaji Karyawan
Sementara itu, korban membantah George memiliki gangguan mental dan menyaksikan langsung George beraktivitas secara normal.
"Dia normal kok, orang sering meeting sama orang. Pertemuan juga sama orang," tukasnya.
Korban juga membantah kabar George tak punya jabatan di toko roti milik orang tuanya.