Geng motor atau kelompok komunitas motor sendiri, kata Rikwanto, bisa sesuai merk sepeda motor, tahun keluaran, hobby yang sama, kesamaan tempat tinggal dan lain-lain.
"Mereka menjamur hingga mulai memiliki banyak kegiatan positif tapi ada pula yang negatif," ujar Rikwanto.
Mengenai bengkel yang menjadi penadah sepeda motor hasil rampasan geng motor, menurut Rikwanto bengkel tersebut tidak bisa dikatakan selalu salah. Sebab, katanya, bisa saja pengelola bengkel tidak tahui itu hasil rampasan. "Namun siapa yang terlibat, baik pelaku dan penadah, semuanya bisa dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan pidana dalam pengadilan nanti," kata Rikwanto.(bum)
Baca tanpa iklan