TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyiksaan yang diterima anak-anak di Panti Asuhan Samuel, di Sektor 6 GC 10 Nomor 1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan hari ini, Selasa (25/2/2014) penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pada Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47), pasangan suami istri pemilik Panti Asuhan tersebut untuk diperiksa.
"Awal minggu depan, Senin (3/3/2014) penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada terlapor dengan istrinya. Surat sudah dilayangkan hari ini," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan selain memeriksa kedua pasutri tersebut, penyidik juga akan memeriksa pembantu dan tetangga di sekitar panti terkait kasus tersebut.
"Mereka akan diperiksa masih sebagai saksi," tegas Rikwanto.