TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain diduga melakukan kekerasan seksual dengan menggigit kemaluan bayi perempuan berusia 6 bulan, Chemy Watulingas (50) alias Samuel, sang pemilik panti asuhan The Samuel's Home Tangerang juga melakukan kekerasan lainnya terhadap 30 anak panti lainnya bersama istrinya Yuni Winata (47).
Eric Manurung, Pengacara dari LBH Mawar Sharon yang mendampingi 10 anak panti asuhan The Samuel's Home menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014), mengatakan kekerasan baik fisik, psikis dan kekerasan seksual yang dilakukan Samuel dan Yuni sudah terjadi sejak tahun 2002 terhadap anak-anak panti asuhannya.
"Dari kesaksian anak-anak ini mereka kerap dipukul pakai selang, gesper dan hanger hampir setiap hari oleh Samuel atau Yuni yang mereka panggil ayah dan bunda," kata Eric.
Selain itu, katanya, salah seorang anak juga mengaku pernah disiram air panas oleh Yuni. "Penyebab anak-anak ini dipukul macam-macam. Misalnya pulang ke rumah melewati jam main yang diberikan yakni 2 jam, maka mereka dipukul," kata Eric.
Selain itu, kata Eric, anak-anak ini diduga digunakan oleh Samuel dan Yuni untuk mendapatkan dana dan bantuan dari donatur.
"Kalau ada donatur barulah anak-anak ini dikasih makan yang layak. Kalau tidak mereka biasanya hanya makan mie instan saja," ujar Eric.
Ia menuturkan setahu anak-anak, Samuel dan Yuni tinggal di apartemen dan tidak di panti itu. "Apartemennya dimana dan apa, kami kurang tahu dan anak-anak juga tidak tahu," katanya.
Menurutnya anak-anak tinggal di panti bersama seorang pengasuh yang mereka panggil bibi. Namun Samuel dan Yuni yang dipanggil Ayah dan Bunda kerap ke sana, dan bahkan anak-anak mengetahui kalau Samuel dan Yuni sering menjual bahan makanan di gudang yang merupakan sumbangan donatur dan seharusnya untuk anak-anak panti.
"Jadi sumbangan donatur justru dijual mereka dan anak-anak hanya dikasih mie instant. Ini pengakuan anak-anak itu kepada penyidik," kata Eric.(bum)