TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbagai langkah untuk menertibkan dan memberikan tempat yang layak bagi pedagang disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengatakan, pihaknya akan membangun lima pasar semi modern.
Saat ini DKI sedang mengajukan anggaran Rp 1 triliun ke DPRD DKI untuk membangun pasar yang bangunannya satu atap dengan rumah tinggal. Nantinya pasar akan disewakan ke pedagang dengan harga super murah kepada pedagang.
Ahok sapaan akrabnya menyebutkan, pembangunan lima pasar ini untuk mengurangi kerjasama dengan pihak swasta. Karenanya ia mengajukan anggaran Rp 1 triliun ke DPRD untuk membangun lima pasar. Anggaran ini akan dimasukkan dalam program PMP (penanaman modal pemerintah).
"Anggaran Rp 1 triliun ini untuk membangun lima pasar modelnya seperti rumah susun. Ada pasar di bawahnya dan di atasnya rumah tinggal. Nantinya pasar itu kita berikan pada pedagang dengan harga sangat murah," kata Ahok saat ditemui usai meresmikan Pasar Ciplak, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2014).
Ahok yang datang mendampingi Gubernur DKI Joko Widodo itu menuturkan, nantinya pasar itu akan dibangun seperti rumah susun atau lokbin. Model pasar seperti ini, menurutnya akan banyak dibangun untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) yang banyak menggelar lapaknya di jalan.
Sayang Ahok belum menyebutkan nama dan lokasi lima pasar yang akan dibangun itu. Menurutnya, lima pasar itu untuk menampung para PKL tersebut, akan dikelola oleh PD Pasar Jaya. Namun pembangunan fisiknya oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.
Ditempat yang sama Dirut PD pasar Jaya, Djangga Lubis, mengatakan, untuk mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam penataan pedagang kaki lima (PKL), PD Pasar Jaya terus memberikan kesempatan PKL untuk masuk ke pasar. Setidaknya, di setiap pasar, telah disiapkan lahan 20 persen bagi PKL.
Mereka gratis menempati lahan selama enam bulan untuk dibina. Kemudian baru disamakan dengan pedagang eksisting. Pihaknya akan terus membina para PKL agar menjadi pedagang formal.
"Kami siapkan lahan bagi PKL secara cuma-cuma. Kita bina agar jadi pedagang formal di pasar tradisional. Namun setelah enam bulan, kita evaluasi untuk disamakan dengan pedagang eksiting. Tentunya ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan PKL jika sudah menjadi pedagang formal," kata Djangga Lubis.