News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Keamanan, Pemotor Dilarang Melintas di Jalan Layang Pesing

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribunnews.com, Jakarta -  Kepolisian Lalu Lintas Jakarta Barat bekerja sama dengan Sudin Perhubungan Jakarta Barat melarang sepeda motor melintasi Jalan Layang Pesing di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini dilakukan karena kondisi jalan layang dua arah tersebut dinilai cukup sempit dan terdapat beberapa tikungan panjang, sehingga membayakan pengendara sepeda motor yang melintas bersamaan dengan kendaraan roda empat.

Terakhir, pada awal Februari lalu seorang pemotor saat keluar dari ruas jalan layang di KM11 Daan Mogot meninggal akibat lepas kendali saat hendak berpindah ke jalur reguler. Pengendara Yamaha Xeon bernoppol B 6965 KXQ tersebut tewas mengenaskan setelah terlindas truk.

Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo menjelakan, sebenarnya larangan tersebut sudah lama berlaku. Tetapi, para pemotor tampaknya tidak mengindahkan rambu larangan yang telah dipasang sebelum tanjakan jalan layang.

"Harusnya jalan layang non tol kan  untuk mobil, seperti di tempat lain. Sebenarnya larangan ini sejak lama berlaku, tapi kali ini bakal kita tegaskan kembali," kata Ipung, Kamis (6/2/2014).

Selain itu, Ipung mengatakan, di jalan tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena pemotor memaksa menyalip kendaraan roda empat, padahal jalan layang itu cukup sempit, satu jalur kurang dari tiga meter.

"Sering timbulnya kecelakaan karena lebar jalan layang yang sempit membuat kendaraan seringkali keluar garis pembatas lajur jalan. Kondisi ini jelas berbahaya bagi pengendara dari lawan arah," katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait pelarangan kendaraan bermotor melintasi jalan layang itu. "Dalam waktu dekat kami akan memasang lagi rambu larangan bagi sepeda motor," katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya larangan bagi pemotor itu sejak lama berlaku. Hanya saja pemotor memilih melintas lewat jalan layang untuk menghindari macet di simpang pesing. "Rambu juga sudah terpasang di depan mulut masuk jalan layang menuju Cengkareng, tapi mungkin kurang jelas. Nanti kit tempatkan ulang," jelas Imam.

Belum Ditilang

AKBP Ipung Purnomo mengatakan, terkait pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Layang Pesing sepanjang 1,7 km itu, pihaknya memang secara resmi belum memberlakukan sanksi tilang bagi pemotor yang masih memaksa melintas di jalan layang tersebut.

"Sementara ini, petugas masih mengimbau saja secara simpatik, selebihnya kami tempatkan petugas untuk mengarahkan pemotor melintas di jalur reguler," katanya.

Sementara itu, seorang Danny Putra (28) menyesalkan adanya pelarangan sepeda motor melintasi jalan layang Pesing. Padahal, jalan layang tersebut mampu mempersingkat waktu tempuh. "Kalau lewat di jalan reguler suka macet. Makanya lebih enak lewat jalan layang," katanya. (Fha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini