"Kalau tes psikologi sebelum-sebelumnya, dia tidak ada masalah," katanya.
Menurutnya Susanto merupakan tersangka tunggal dalam peristiwa berdarah di ruang Piket Yanma Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2014) malam. Susanto disangkakan menjadi pelaku penembakan terhadap Pamudji hingga tewas.
Ia nekat melakukan aksinya akibat ditegur Pamudji karena tidak memakai seragam lengkap saat berdinas piket di Yanma Polda Metro.
Bapak dua anak yang masing-masing berusia 15 dan 10 tahun itu akan dijerat pasal 338 KUH tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Baca tanpa iklan