News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Dinilai, Kepsek SMAN 63 Sudah Dilengserkan

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) dari berbagai sekolah di DKI Jakarta, menggugat keputusan lelang jabatan atau seleksi jabatan Kepsek, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2/2014)

Laporan Wartawan Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musbir Rusman (58), benar-benar kesal dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Dia tersingkir jadi Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 63 Jakarta tanpa pernah dinilai kinerjanya.

Musbir baru 2,5 tahun jadi Kepala SMAN 63 Jakarta. Padahal, penilaian baru dilakukan setelah menjabat selama empat tahun. Belum sampai empat tahun Musbir harus rela jabatannya hilang. Dia terjegal lelang jabatan kepsek ala Jokowi.

Terang saja lelaki ini mengeluarkan suara tinggi saat dihubungi Warta Kota, Rabu (26/3/2014). Saking kesalnya Musbir menyebut lelang jabatan kepsek cuma pencitraan Jokowi untuk jadi capres.

"Semestinya kepsek yang baru menjabat seperti saya diberi kesempatan sampai penilaian dulu. Jadi tunggu empat tahun dulu. Tapi mau apalagi sekarang," kata Musbir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini