News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jimat Tali Pocong Aca Tak Lagi Membawa Keberuntungan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua bandit spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor, Mahfudin (25), warga Satus RT 02/07 Bale Kambang, Jonggol, Bogor dan Aca Ajen (39), warga Cikutamahi RT 02/02 Cikutamahi, Cariu, Bogor, dibekuk jajaran Polsek Cempaka Putih, Kamis dinihari (27/3/2014).

Dalam penangkapan Kamis dini hari, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, satu set kunci leter T, kunci duplikat palsu dan satu bilah badik.

Selain itu, ada sebuah ikat tali pocong yang diikatkan di perut salah satu tersangka. Dari pengakuan salah satu pelaku, Aca Ajen, jimat tali pocong itu selalu mereka bawa saat melakukan aksi ranmor. Ia pun mengaku, dengan jimat tersebut, ia dan komplotannya selalu berhasil menggondol sepeda motor milik korban.

"Kalau tali pocong itu diikatkan di perut, bisa membawa keberuntungan. Tidak ketahuan sama yang punya motor atau bisa lolos seandainya ketahuan," katanya.

Aca Ajen mengaku, jimat tersebut didapatkan dari seorang dukun di daerah Bogor. Tidak hanya tali pocong. Senjata badik yang selalu dibawa pelaku juga diakui pelaku mempunyai kekuatan. "Kalau badik saya dapatkan dari Banten. Gunanya agar kita merasa percaya diri saat beraksi. Kadang-kadang juga untuk menakuti korban," katanya.

Aca Ajen juga tak tahu kenapa pada aksi terakhirnya jimat-jimat yang mereka miliki seolah tidak berfungsi. "Mungkin lagi sial saja," ungkapnya. Para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsektro Cempaka Putih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Penangkapan kedua tersangka berawal ketika keduanya sedang beraksi di kawasan Rawa Sari. "Saat anggota reserse kami sedang melintas di Jalan Rawa Sari, ada teriakan warga. Saat itu ada pencurian sepeda motor tapi kepergok oleh pemiliknya," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Taufiq, Kamis (27/3).

Polisi segera melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang saat itu menunggangi sepeda motor Honda Supra X warna hitam Nomor Polisi F 3693 JM.

"Di sekitar Rawa Sari, pelaku berhasil dikejar. Dan saat akan ditangkap, ada perlawanan dari pelaku dengan menggunakan badik," kata Taufiq.

Dikatakan Taufiq, pelaku merupakan pemain lama didunia pencurian sepeda motor, terutama di sekitar Jakarta Pusat. "Dari hasil pengakuan, pelaku sudah puluhan kali beraksi. Saat melakukan aksinya pelaku mencongkel kunci motor dengan menggunakan kunci leter T," katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, puluhan sepeda motor hasil curian kemudian dijual ke sejumlah penadah di daerah Jawa Barat dengan kisaran harga Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Selain itu, menurut kapolsek, dari sejumlah penadah, pelaku lebih banyak menjual sepeda motor curian ke geng motor yang ada di beberapa kota di Jawa Barat.

”Hal ini terbukti yakni adanya fakta para geng motor itu menggunakan sepeda motor bodong," kata Taufiq. (Ferianto Hadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini