TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah direlokasi ke PD Pasar Gembrong Cipinang Besar, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada September 2013 lalu. Kini puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Gembrong kembali memadati trotoar di Jalan Basuki Rachmat.
Mereka beralasan, selama berjualan di dalam kios pasar omzet pendapatannya menurun karena sepi pembeli. Dewi (34) salah seorang penjual mainan di Pasar Gembrong mengatakan, sudah lima bulan ini dirinya berjualan di atas trotoar.
Sebelumnya, wanita beranak dua ini sempat berjualan di dalam PD Pasar Jaya Gembrong Cipinang Besar. Namun lantaran barang dagangannya tidak laku, ia pun memutuskan untuk berjualan kembali di atas trotoar.
"Sudah dua kali saya direlokasi. Pertama pas tahun 2011 dan terakhir tahun 2013. Namun karena sepi pembeli makanya saya balik lagi ke atas trotoar," kata Dewi saat ditemui pada Rabu (3/4).
Dewi mengaku, jumlah pembeli di atas trotoar lebih banyak ketimbang di dalam pasar. Oleh karenanya ia mampu mendapatkan uang Rp500 ribu per hari selama berjualan di atas trotoar. Adapun kalau berjualan di dalam pasar, lanjut Dewi, uang sebesar itu baru ia dapatkan dalam sepekan.
"Kadang seminggu saja kita nggak dapat pemasukan," ujar Dewi.
Lantaran pendapatan yang diterimanya tak menentu, membuat Dewi harus mengorbankan uang tabungannya sebesar Rp9 juta untuk biaya hidup selama berjualan di dalam pasar.
"Mau bagaimana lagi, uang saja tidak dapat. Terpaksa untuk bertahan hidup selama dua bulan saat berjualan di dalam pasar, saya mesti gunakan uang tabungan," kata Dewi.
Dan kini, setelah lima bulan berjualan di atas trotoar, Dewi mengaku kondisi keuangannya sudah mulai stabil. Bermodalkan uang Rp 3 juta, Dewi membangun lapak seluas 1,5 meter x 1 meter berbahan kayu. "Alhamdulillah sudah punya lapak lagi, semoga kita tidak direlokasi lagi. Kalaupun direlokasi kami akan menolaknya," kata Dewi.
Sementara itu, Syahdonan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Timur mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait hal tersebut. Namun untuk saat ini, kata Syahdonan, pihaknya tengah berfokus membersihkan atribut kampanye yang dinilai mengotori wilayah Jakarta Timur.
"Target kita tanggal 6-7 April wilayah Jakarta Timur bisa bersih dari atribut kampanye dulu. Baru setelah itu kita fokus menertibkan PKL sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Syahdonan.
Syahdonan menjelaskan, penertiban para PKL juga harus melibatkan instansi terkait, seperti Sudin UMKM Jakarta Timur yang akan membina para pedagang usai ditertibkan.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan UMKM mengenai penertiban ini. Kami kan bertugas hanya menertibkan saja, sementara selanjutnya instansi yang bersangkutan," kata Syahdonan.(Fitriyandi Al Fajri)