TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Aparat Polsekta Cikarang Barat menangkap ibu pembuang bayi bibir yang ditemukan warga di depan sebuah kontrakan di Kampung Cibitung Kaum RT7/13 Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/4/2014) pukul 20.30
Siti Badriah (40) alias Badrun, ibu kandung bayi itu ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Babakan RT7/12 Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, Senin (7/4) sekitar pukul 17.00.
Kepada penyidik, Siti Badriah mengaku membuang bayinya karena malu dengan kondisi anaknya yang lahir berbibir sumbing.
"Saya juga malu karena anak itu lahir diluar nikah," tutur perempuan yang beralamat KTP itu, di Polsek Cikarang Barat, Selasa (8/4/2014). (Ichwan Chasani)