Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Yu (18), salah satu siswa SMAN di bilangan Cilangkap, terpaksa menjalani UN di Mapolsek Cipayung, Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).
Pasalnya, Yu terlibat serangkaian kejahatan. Kapolsek Cipayung, Kompol Ua Triyono, mengatakan, bahwa pada 22 Maret lalu, pihaknya bersama warga mengejar sejumlah pelaku tawuran di daerah Cilangkap.
Namun, saat itu, pihaknya menemukan sepeda motor Honda BeAt yang disembunyikan di sebuah kebun kosong.
"Ternyata, motor itu adalah hasil rampasan Yu dan teman-temannya. Mereka juga sengaja menyembunyikan hasil kejahatan mereka di lokasi tersebut," kata Ua ditemui di ruangannya, Senin (14/4/2014) siang.
Lalu, lanjutnya, pada 27 Maret, petugas Polsek Cipayung menerima laporan dari masyarakat mengenai perampokan di kawasan Buperta Cibubur.
Dalam laporan itu, korban mengaku dirampok oleh empat orang bersenjata tajam menggunakan sepeda motor. Dua buah HP dan uang tunai senilai Rp 200.000 milik korban pun raib.
"Setelah kami selidiki, ternyata Yu dan tiga temannya merupakan pelakunya. Kami berhasil tangkap pada Minggu (6/4/2014) lalu," katanya.
Yu ditangkap bersama dua temannya, RR (15), dan SR (17). Satu kawanan Yu lainnya masih buron. Dalam penangkapan tersebut, dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua buah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 200.000.
"Mereka terancam pasal 365 tentang perampokan dan 368 tentang pemerasan, dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.