News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Korban Minta Sekolah JIS Dipasangi Garis Polisi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) terlihat cepas paca kejadian tindak pelecehan seksual di sekolah yang lokasinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Walau pun pengamanan sekolah ini cukup ketat dengan 400 CCTV namun kasus pelecehan seksual murid terjadi di sekolah bertarf internasional ini. (Warta Kota/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara siswa TK Jakarta International School, Andi Asrun, mengaku kecewa dengan sekolah bertaraf internasional itu, yang tidak bisa melindungi peserta didiknya hingga kasus pencabulan itu bisa terjadi.

Andi mengatakan, sampai korban bisa menjadi korban kekerasan seksual oleh dua orang petugas celaning services di toilet sekolah, hal itu adalah kelalaian staf pengajar. Pasaalnya kasus itu terungkap juga karena korban mengadu ke orangtua, dan bukan oleh pihak sekolah.

Lebih parah lagi, belakangan diketahui TK JIS belum mengantongi izin dari Ditjen Pendidikan Anak Usian Dini Nonformal Informal (PAUDNI), dan bisa dikatakan ilegal.

"Kalau seandainya dari kegiatan ilegal ini menghasilkan suatu masalah, maka dia harus bertanggungjawab. Pendidikan ilegal standarnya tidak ada," ujarnya, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014),

"Harus ada tindakan hukum yang tegas terhadap (manajemen) JIS, karena dia menyelenggarakan sesuatu yang ilegal. Kita minta JIS ditutup, pasang police line," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini