"Seperti dihipnotis, selama 5 hari bersama pelaku, korban dikuras hartanya. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 45 juta," kata Jajang.
Pasangan suami-istri itu, kata Jajang, baru sadar ditipu setelah AP diamankan petugas satpam Bank BCA.
"Selama lima hari, korban terus dijanjikan oleh pelaku yang berniat membeli tanah milik korban. Tapi ternyata, korban dikuras hartanya," katanya. (wid)
Warta Kota Cetak
Baca Juga Topik Menarik Jakarta Hari Ini
BERITA REKOMENDASI