TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha bernama Michael Bimo Putranto.
Bimo merupakan mantan anggota tim sukses Joko Widodo saat di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimulasi mengatakan, Bimo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 1,5 triliun.
"Pemeriksaan terhadap Michael Bimo Putranto, swasta, terkait dugaan TPK Bus Transjakarta TA 2013," kata Untung melalui keterangan yang diterima wartawan, Jumat (23/5/2014).
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono; Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Kemudian, Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dishub DKI; dan Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa.
Mantan Anggota Tim Sukses Jokowi Diperiksa Kejaksaan Agung
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger