News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT Pulomas Jaya: Lahan di Pulomas Bukan RTH

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek komersial di lahan Pacuan Kuda Pulomas, Pulgadung, Jakarta Timur

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terkait protes warga atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Koorporat Sekretaris PT Pulomas Jaya, Nastasya Yulius mengatakan, lahan tersebut, merupakan kawasan hunian.

Sehingga, apa yang dibangun saat ini tidak menyalahi aturan. "Kami tidak mungkin melakukan pembangunan yang menyalahi aturan. Karena kawasan ini sebenarnya bukan RTH. Kawasan ini adalah kawasan hunian, dan kami lakukan pembangunan sesuai dengan peraturan yang ada," kata Inas ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (22/6/2014).

Pihaknya pun, lanjutnya, mengaku telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak warga difasilitasi dengan Camat Pulogadung dan instansi terkait lainnya.

Sementara, mengenai perumahan yang dibangun mengakibatkan banjir, menurut Inas, pembangunan juga sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan mengatasi banjir. "Caranya yaitu dengan mengatasi banjir, yaitu mengalirkan genangan ke Waduk Ria Rio," katanya.

Sedangkan, untuk rencana pendudukan lahan oleh warga, hal tersebut disayangkannya. Pasalnya, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Jika warga menduduki lahan, itu adalah perbuatan yang tidak menyenangkan dan menghalangi pembangunan. Jika memang terjadi, tentu kami akan ambil tindakan hukum," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini