TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris yang ditangkap di Jalan Dalang, Gang Puna Kawan, Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, sampai saat ini tidak memiliki catatan kriminal. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan saat ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan oleh Mabes Polri.
"Terduga teroris yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok teroris yang sudah tertangkap, namun belum ada catatan kriminal sebelumnya," ujar Priyatno saat mengunjungi acara Pameran Foto Nasional dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-68 di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (25/6/2014).
Meskipun belum mempunyai catatan kriminal, kata dia, terduga teroris yang tertangkap sudah terbukti tergabung dalam salah satu kelompok teroris.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggerebek rumah terduga teroris di Jalan Dalang, Gang Puna Kawan, Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (24/6/2014), pukul 17.30. Satu terduga teroris ditangkap oleh petugas.
Saksi berinisial Ma (49), warga sekitar, mengatakan, sebelum maghrib, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersenjata lengkap memasuki lorong menuju rumah terduga teroris tersebut. Warga sekitar mengenal terduga pelaku dengan nama Akbar (28).
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com di lokasi, Akbar memiliki istri berinisial N dan empat orang anak. Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dalam kejadian ini.
Terduga Teroris Belum Ada Catatan Kriminal
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger