TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) tidak hanya melibatkan lima karyawan ISS tapi juga oknum guru. Saat ini, ada dua guru yang sudah berstatus tersangka.
Saat dikonfirmasi ke kepolisian, apakah baik karyawan ISS maupun dua guru tersebut merupakan satu jaringan ataukah mereka saling mengetahui adanya kekerasan seksual di JIS?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan untuk mengetahui apakah mereka sama-sama tahu, hal itu belum terungkap. Pasalnya pihak karyawan ISS masih bungkam.
Kemudian saat ditanya kapan para guru tersebut melancarkan aksinya, Rikwanto mengatakan ada yang rentang waktunya berdekatan dengan yang dilakukan lima karyawan ISS.
"Ada yang rentang waktunya berdekatan dengan tersangka sebelumnya (karyawan ISS) ada juga yang dilakukan setelah kelima karyawan ISS diproses hukum," kata Rikwanto, Minggu (13/7/2014).