News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya: Kasus Sitok Masih Berjalan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budayawan, Sitok Srengenge usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Sitok diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW. Warta Kota/Adhy Kelana

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus sastrawan Sitok Srengenge terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan kepadanya.

Rencananya, Sitok akan dipanggil dan dikonfrontir dengan RW, yang merupakan mahasiswinya beserta para saksi-saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kasus ini masih berjalan dan belum dihentikan.

"Kita akan panggil nanti, setelah tanggal (21/8) karena saat ini kami masih fokus pengamanan Sidang MK," ujar Rikwanto. Kamis (14/8/2014).

Dikatakan Rikwanto, pemeriksaan terhadap Sitok terakhir kali dilakukan pada Maret lalu. Seperti diketahui, kasus ini bergulir sejak tahun 2013 lalu.

RW melaporkan Sitok atas dugaan pemerkosaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013). Sitok dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, bukan pasal 285 tentang pemerkosaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini