Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam waktu dekat.
Perombakan SKPD dan UKPD tersebut telah dilakukan setelah pekan lalu DPRD DKI Jakarta mensahkan Rancangan Peraturan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, mengatakan perombakan SKPD dan UKPD akan dilakukan dalam waktu dekat.
"September. Pokoknya sebelum Pak Jokowi dilantik pada Oktober 2014," ujar Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Ahok memastikan perombakan jajaran Kepala SKPD dan UKPD tersebut akan disahkan sebelum Gubernur Joko Widodo atau Jokowi pindah ke Jalan Medan Merdeka Utara.